Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI



PALI — Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten PALI dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tersangka diketahui berinisial RS (29), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Pasar Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu buah sekop pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi sabu.

Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Karang Anyar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres PALI langsung melakukan penyelidikan intensif dan menerapkan teknik penyamaran guna memastikan aktivitas ilegal tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik undercover buy. Saat transaksi berlangsung, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti,” ujar AKP Dedy Suandy dalam keterangannya.

Dalam operasi tersebut, dua personel polisi menyamar sebagai pembeli. Tersangka kemudian diduga menyerahkan paket sabu setelah terjadi transaksi senilai Rp150 ribu. Tidak lama berselang, tim yang telah bersiaga di sekitar lokasi langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Setelah tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

AKP Dedy menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta tes urine terhadap tersangka untuk mendalami keterlibatan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dengan cara aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Polres PALI memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, berkas perkara tengah dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan keseriusan Polres PALI dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika di Kabupaten PALI. (Humas Polres PALI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing

TBUPP PALI Hadiri Pernikahan Warga, Bukti Pemerintah Dekat dengan Masyarakat

Viral Jalan Handayani Golf Permai Kotor dan Berdebu, Tokoh Masyarakat PALI Soroti Lemahnya Pengawasan