Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Gambar
PALI — Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten PALI dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Tersangka diketahui berinisial RS (29), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Pasar Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu buah sekop pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi sabu. Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK melalui Ka...

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Gambar
PALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial PA (34), yang diketahui merupakan ibu rumah tangga asal Dusun I Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi. Tersangka diamankan pada Kamis malam, 30 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya setelah petugas melakukan operasi penyamaran atau undercover buy. Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka diduga kerap menjual narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan undercover buy untuk memastikan keterlibatan tersangka,” ujarnya. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 30 butir pil ...

Mantan Kadis PMD Muba dan Oknum Advokat Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Gambar
Foto ilustrasi  PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi jaringan komunikasi dan informasi desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, Richard Cahyadi yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice), Selasa (28/4/2026). Selain Richard Cahyadi, penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga menetapkan Ridwan Said sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kajati Sumsel, Ketut Sumedana. Menurutnya, kedua tersangka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menyimpulkan keduanya diduga kuat terlibat dalam upaya menghambat proses penyidikan perkara korupsi tersebut. “Untuk kedua tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di R...