Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI
PALI — Komitmen Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin malam (4/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten PALI dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Tersangka diketahui berinisial RS (29), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Pasar Bhayangkara. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,59 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu buah sekop pipet plastik yang diduga digunakan untuk membagi sabu. Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, SH, SIK, MIK melalui Ka...