![]() |
| Foto: Ilustrasi |
PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penertiban pengelolaan aset daerah. Aset dinilai bukan sekadar inventaris, melainkan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat inventarisasi aset dan barang milik daerah yang dipimpin Bupati PALI, Asgianto, ST, bersama jajaran kepala perangkat daerah, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan inventarisasi aset merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang pelayanan publik.
“Pengelolaan aset harus tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap perangkat daerah wajib memastikan aset tercatat jelas dan digunakan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang efektif, sekaligus langkah preventif mencegah kehilangan maupun kesalahan administrasi.
Selain itu, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan disiplin dalam pelaporan dan pemeliharaan aset secara berkala, serta memperkuat sinergi antarinstansi.
“Aset daerah adalah kekayaan bersama yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui inventarisasi berkelanjutan, Pemkab PALI optimistis pengelolaan aset akan semakin tertib dan profesional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(35)

Komentar
Posting Komentar