Kantor Dinas Perkim PALI Digeledah Kejari, Publik Bertanya-tanya



PALI - Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak digeledah oleh Kejaksaan Negeri PALI pada Senin (6/4/2026).

Dari pantauan awak media di lapangan, proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan masih terus berlanjut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim maupun Kejaksaan Negeri PALI terkait motif penggeledahan tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menduga penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atau adanya potensi kerugian negara, meski hal tersebut belum dapat dipastikan.

Perkembangan lebih lanjut dan penjelasan resmi dari pihak terkait masih dinantikan publik.(Red).

Komentar