Aksi Nekat di Siang Bolong: Pencuri Sawit Dibekuk, Rekannya Kabur ke Kebun

 


PALI — Aksi pencurian di tengah teriknya siang tak lagi bisa bersembunyi. Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di area perkebunan kelapa sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial N (29), warga Dusun IV Desa Simpang Tais, tak berkutik saat diamankan petugas. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tandan buah sawit bersama rekannya berinisial E, yang kini masih buron setelah melarikan diri ke dalam areal perkebunan.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim keamanan perusahaan di Divisi IV Blok 25.

“Petugas keamanan melihat dua orang sedang memanen tandan buah sawit tanpa izin menggunakan alat egrek. Saat hendak diamankan, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur,” jelasnya.

Pengejaran sempat dilakukan di sekitar lokasi, namun pelaku E berhasil menghilang di antara lebatnya kebun sawit. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit yang diduga hasil curian.

Akibat kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp2.864.340 dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Talang Ubi.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, terduga pelaku langsung diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Selain puluhan tandan sawit, polisi juga menyita satu set alat panen berupa egrek berwarna cokelat dengan stik silver sepanjang kurang lebih delapan meter—alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek menegaskan bahwa setiap tindakan melanggar hukum, sekecil apa pun, akan ditindak tegas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pencurian, termasuk hasil perkebunan. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tak pernah luput dari pengawasan—bahkan di tengah kebun yang sunyi sekalipun. (Humas Polres PALI).

#Curat #PencurianSawit #PolsekTalangUbi #PALI #KriminalSumsel #BeritaTerkini #AksiNekat #PelakuDitangkap #Buron #PolisiBeraksi #InfoKriminal #ViralNews #FaktaLapangan #PenegakanHukum #IndonesiaAman

Komentar