PRABUMULIH — Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial BP (24), warga Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur oleh petugas kepolisian karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
BP diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. Dari hasil pengembangan, tersangka diduga kembali aktif melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah di Kabupaten PALI dan sekitarnya.
Saat akan diamankan, tersangka berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis kanan tersangka.
“Pelaku mencoba kabur saat hendak diamankan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” ungkap salah satu sumber kepolisian.
Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(****).

Komentar
Posting Komentar